Selasa, 10 Januari 2012

Komisi D DPRD Kab Mojokerto Agendakan Panggil KaDispendik


Mojokerto - Dalam minggu ini Komisi D DPRD Kabupaten Mojokerto akan memanggil Kepala Dispendik Kabupaten Mojokerto Afandi Abdul Hadi terkait dengan soal Uang "Partisipasi" dari rekanan. Demikian diungkapkan Wakil Ketua Komisi D DPRD Makhfud Kurniawan Hidayat kemarin. "Biar segera ada kejelasan soal uang partisipasi," tandasnya
Sebelumnya dewan menelusuri kebenaran sinyalir uang "partisipasi" dari rekanan ke Dispendik Kabupaten Mojokerto. "Kami berusaha mengumpulkan data dan informasi terkait dengan uang "partisipasi" tersebut sebelum pemanggilan Kepala Dispendik," tegasnya.

Sedangkan, untuk perkembangan uang "partisipasi" muncul sinyalir sejumlah uang telah mengalir dari rekanan tertentu kepada salah satu pejabat di Dinas tersebut. Namun belum ada kepastian motif pungutan itu, kuat dugaan erat kaitannya dengan uang "partisipasi".
Terhadap sinyalir itu, Kepala Dispendik masih melakukan penyelidikan, "Namun yang jelas, selama ini pihaknya atau dinas tidak pernah mengetahui," demikian tandas Afandi Abdul hadi. Selain itu, uang "partisipasi" sudah dibatalkan sejak sebelum berangkat ke Bali untuk melakukan study banding, tambahnya. (diolah dari sumber radarMjk/kyn)

0 komentar:

Posting Komentar

Kepada Pengunjung silahkan Meninggalkan jejak dengan komentar yang membangun. untuk kritik dan saran atau yang ingin mengirimkan berita/beritanya ingin ditampilkan diweb bisa kirim datanya via email par_kabmojokerto1426@yahoo.com terimakasih.

 

Copyright 2008 All Rights Reserved Revolution Two Church theme by Brian Gardner Modification by InginBelajar31.com